BAB 2
PENGELOLAAN
SAMPAH DI NEGARA-NEGARA MAJU
Semua negara di dunia mengalami masalah sampah ini, mari kita tengok
bagaimana pengelolaan sampah di negara-negara maju? Pertama di Asia, contohnya:
negara Jepang yang kita kenal dengan budaya tachiyomi (membaca sambil berdiri
di toko buku tanpa membeli). Selain itu, Jepang sangat disiplin dalam mengelola
sampah sangat jauh berbeda dengan negara kita (Indonesia).
- JEPANG
Mereka (Jepang) telah membuat peraturan tentang
pengelolaan sampah ini, yang diatur oleh pemerintah kota. Mereka telah
menyiapkan dua buah kantong plastik besar dengan warna berbeda, hijau dan
merah. Namun selain itu ada beberapa kategori lainnya, yaitu: botol PET, botol
beling, kaleng, batu betere, barang pecah belah, sampah besar dan elektronik
yang masing-masing memiliki cara pengelolaan dan jadwal pembuangan berbeda.
Sebagai ilustrasi, cara membuang botol minuman
plastik adalah botol PET dibuang di keranjang kuning punya pemerintah kota.
Setelah sebelumnya label plastik yang menempel di botol itu kita copot dan
penutup botol kita lepas, label dan penutup botol plastik harus masuk ke
kantong sampah berwarna merah dan dibuang setiap hari kamis. Apabila dalam
label itu ada label harga yang terbuat dari kertas, pisahkan label kertas
tersebut dan masukkan ke kantong sampah berwarna hijau dan buang setiap hari
Selasa.
Selain pengelolaan sampah di rumah, departemen
store, convenient store, dan supermarket juga menyediakan kotak-kotak sampah
untuk tujuan recycle (daur ulang). Kotak-kotak tersebut disusun berderet
berderet di dekat pintu masuk, kotak untuk botol beling, kaleng, botol PET.
Bahkan di beberapa supermarket tersedia untuk kemasan susu dan jus (yang
terbuat dari kertas). Uniknya lagi, dalam kotak kemasan susu atau jus (biasanya
terpisah), terdapat ilustrasi tentang cara menggunting dan melipat kemasan
sedemikian rupa sebelum dimasukkan ke dalam kotak.
Proses daur ulang itu pun sebagian besar
dikelola perusahaan produk yang bersangkutan, dan perusahaan lain atau semacam
yayasan untuk menghasilkan produk baru. Hebatnya lagi, informasi tentang siapa
yang akan mengelola proses recycle juga tertulis dalam setiap kotak sampah.
Sementara, pengelolaan sampah di stasiun kereta
bawah tanah, shinkansen, pada saat para penumpang turun dari kereta adapetugas
yang berdiri di depan pintu keluar dengan membawa kantong plastik sampah besar
siap untuk menampung kotak bento dan botol kopi penumpang sambil tak lupa untuk
membungkuk dan mengucapkan "otsukaresama deshita!."
Sebelum isu meningkatnya gerakan anti-terorisme
(setidaknya mereka menyebut demikian), pada awalnya, di tempat umum juga
menyediakan menyediakan kotak-kotak sampah, biasanya untuk kategori kaleng,
beling, dan sampah biasa (ordinary).
Sementara itu di Eropa dalam mengatasi masalah
sampah ini, Komisi Eropa telah membuat panduan dasar pengelolaan sampah yang
diperuntukkan untuk negara-negara anggotanya, seperti Belanda, Swedia dan
Jerman. Dalam penyusunan panduan itu melibatkan pemerintah, pengusaha, dan
rakyat masing-masing negara. Lalu, Kebijaksanaan Eropa itu kemudian
diterjemahkan oleh parlemen negara masing-masing ke dalam perundang-undangan
domestik, yang berlaku buat pemerintah pusat hingga daerah.
- BELANDA
Sampai dengan abad ke-17 penduduk Belanda
melempar sampah di mana saja sesuka hati. Di abad berikutnya sampah mulai
menimbulkan penyakit, sehingga pemerintah menyediakan tempat-tempat pembuangan
sampah. Di abad ke-19, sampah masih tetap dikumpulkan di tempat tertentu, tapi
bukan lagi penduduk yang membuangnya, melainkan petugas pemerintah daerah yang
datang mengambilnya dari rumah-rumah penduduk. Di abad ke-20 sampah yang
terkumpul tidak lagi dibiarkan tertimbun sampai membusuk, melainkan dibakar.
Kondisi pengelolaan sampah di Negeri Kincir Angin (Belanda) saat itu kira-kira
sama seperti di Indonesia saat ini.
Kini di abad ke-21 teknologi pembakaran sampah
yang modern mulai diterapkan. Teknologi itu memungkinkan pembakaran tidak
menimbulkan efek sampingan yang merugikan kesehatan. Agar tujuan itu tercapai,
sebelum dibakar sampah mesti dipilah-pilah, bahkan sejak dari rumah. Hanya yang
tidak membahayakan kesehatan yang boleh dibakar. Sampah yang memproduksi gas
beracun ketika dibakar harus diamankan dan tidak boleh dibakar. Yang lebih
menggembirakan, selain bisa memusnahkan sampah, ternyata pembakaran itu juga
membangkitkan listrik.
- JERMAN
Sedangkan di Jerman terdapat perusahaan yang
menangani kemasan bekas (plastik, kertas, botol, metal dsb) di seluruh negeri,
yaitu DSD/AG (Dual System Germany Co). DSD dibiayai oleh perusahaan-perusahaan
yang produknya menggunakan kemasan. DSD bertanggung jawab untuk memungut,
memilah dan mendaur ulang kemasan bekas.
Berbeda dengan kondisi Jerman 30 tahun silam, terdapat 50.000
tempat sampah yang tidak terkontrol, tapi kini hanya 400 TPA (Tempat Pembuangan
Akhir). 10-30 % dari sampah awal berupa slag yang kemudian dibakar di
insinerator dan setelah ionnya dikonversikan, dapat digunakan untuk bahan
konstruksi jalan.
Cerita menarik proses daur ulang ini datangnya
dari Passau Hellersberg adalah sampah organik yang dijadikan energi. Produksi
kompos dan biogas ini memulai operasinya tahun 1996. Sekitar 40.000 ton sampah
organik pertahun selain menghasilkan pupuk kompos melalui fermentasi, gas yang
tercipta digunakan untuk pasokan listrik bagi 2.000 - 3.000 rumah.
Sejak 1972 pemerintah Jerman melarang sistem
sanitary landfill karena terbukti selalu merusak tanah dan air tanah. Bagaimanapun
sampah merupakan campuran segala macam barang (tidak terpakai) dan hasil reaksi
campurannya seringkali tidak pernah bisa diduga akibatnya. Pada beberapa TPA
atau instalasi daur ulang selalu terdapat pemeriksaan dan pemilahan secara
manual. Hal ini untuk menghindari bahan berbahaya tercampur dalam proses,
seperti misalnya baterei dan kaleng bekas oli yang dapat mencemari air tanah.
Sampah berbahaya ini harus dibuang dan dimusnahkan dengan cara khusus.
- INGGRIS
Di Inggris, ada City Council untuk kawasan perkotaan, ada
juga Town Council untuk kawasan kota dengan ukuran yang
lebih kecil dan ada juga Village Councilatau Parish Council.
Di Inggris tiap-tiap rumah diwajibkan membayar
pajak bumi dan bangunan juga, sama seperti di Indonesia, yang disebut Council Tax. Yang berbeda mungkin hanya jumlahnya yang
lebih mahal.
Council Tax ini digunakan
oleh pemerintah lokal setempat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan lokal semacam
perbaikan jalan, pemberian layanan dan fasilitas umum, dan juga pengelolaan sampah.
Konsepnya cukup
sederhana. Dalam hal pengelolaan sampah, dari uang pajak yang kita bayar tiap
bulan, oleh Council dibelanjakan. Salah satunya adalah untuk pengadaan wheelie bin, atau “tempat sampah beroda”. Disebut
demikian karena memang ada rodanya, hingga mudah didorong ke mana-mana untuk
memperingan pekerjaan.
Ukuran kotak sampah ini bermacam-macam, dari
kecil untuk perumahan-perumahan yang agak padat agar menghemat tempat, sampai
ukuran raksasa untuk sampah industri. Warnanya pun beragam, tergantung aturan
tiap daerah atau kota yang memakainya.
Di setiap rumah, diberikan tiga buah wheelie bin ukuran sedang (seperti gambar pertama
yang berwarna hijau) oleh Town Council. Satu
berwarna hijau, satu berwarna coklat dan satu lagi biru tua. Di tutup
masing-masing kotak sampah ini, tercetak tulisan dengan rapi apa-apa yang harus
dimasukkan ke dalam kotak sampah yang mana, dan apa-apa yang tidak boleh.
Kotak sampah ukuran besar untuk industri
Di kotak sampah yang coklat, hanya diperbolehkan
mengisi sampah kebun semacam daun, akar, ranting, gulma, bunga, sampah organik
dapur semacam kulit kupasan buah, sampah sayuran dll, dan juga kertas karton
atau kardus bekas. Tetapi abu sisa pembakaran sampah, kebun, sisa barbeque atau
bakar sate tidak boleh dimasukkan ke kotak coklat ini.
Di kotak sampah yang biru tua, hanya
diperbolehkan mengisi botol-botol kemasan plastik yang sudah tidak terpakai,
semacam botol susu, minuman jus, botol selai, botol minyak sayur, dll. Semua
harus yang berupa plastik saja. Di sini juga bisa dimasukkan majalah-majalah
bekas, koran bekas dan brosur-brosur bekas yang tak terpakai. Dan semua yang
berbahan kertas.
Di kotak sampah yang hijau, diperbolehkan
mengisi apa saja selain yang harus masuk ke biru dan coklat, kecuali botol
kaca. Semua sampah rumah tangga yang tidak boleh masuk ke coklat dan biru,
harus masuk ke kotak hijau ini. Jadi isi sampah dari kamar mandi, sampah dari
meja rias, sampah dapur yang non-organik, semua masuk ke wheelie bin yang warna
hijau.
Sementara botol-botol kaca bekas selai, sambal
ABC, kecap Bango, dll harus dikumpulkan terpisah untuk lalu dibawa ke tempat
penampungan khusus yang biasa disediakan di jalan masuk supermarket-supermarket
besar.
Di dekat tempat penampungan botol bekas ini
juga sering tersedia kotak raksasa untuk pembuangan sepatu bekas dan baju
bekas. Hebat kan? Orang-orang di sini kadang aneh-aneh. Seringnya mereka
membeli sesuatu tapi lupa memakainya, dan ketika ingat, sudah tidak berminat
lagi. Lebih banyak baju-baju yang masih berlabel masuk ke tempat pembuangan
ini, karena pemiliknya kehilangan minat untuk memakainya (meskipun masih baru)
Demikian juga dengan sepatu, sering bernasib
serupa. Tapi jangan pikir kalian bisa mengambilnya begitu saja, karena
pembuangan sepatu dan baju ini didesain sedemikian rupa sehingga menjadi
semacam kotak surat. Kalau kalian sudah memasukkan surat ke kotak surat, susah
kan mengambilnya lagi? Sama halnya dengan kotak sepatu dan baju bekas ini. Yang
sudah masuk, tidak bisa keluar lagi, kecuali si petugasnya membuka gembok
raksasa dan mengeluarkan isinya.
. Kotak sepatu dan baju bekas
Lalu diapakan baju dan
sepatu ini nantinya? Di Inggris, ada yang namanya charity atau badan amal, mereka ada di mana-mana
dan banyak sekali. Badan-badan amal ini resmi, terdaftar dan kegiatannya
dipantau oleh pemerintah, jadi bukan main-main. Mereka inilah yang mengumpulkan
sepatu dan baju bekas untuk akhirnya dijual lagi dengan harga super murah, dan
uangnya digunakan untuk kegiatan amal.
Toko-toko milik charity ini bertebaran hampir di tiap desa dan
kota. Yang dijual adalah barang-barang bekas seperti sepatu, baju, mainan, alat
dapur dan buku. Uniknya, di tiap buku yang dijual, ditempeli stiker berisi
himbauan agar jika selesai membaca, mohon dikembalikan ke toko itu untuk dijual
lagi. Jadi uang yang kita bayarkan sewaktu membeli buku itu jadi semacam uang
sewa buku. Kalau aku sih seringnya buku dari tokocharity kumasukkan
ke rak buku untuk nambah koleksi.
Bagaimana kalau kotak
sampah kita sudah penuh? Ke mana sampah-sampah rumah tangga tadi dibawa pergi?
Siapa yang mengambilnya? Di sini lagi-lagi peran Council sangat dibutuhkan. Dari uang pajak rumah
yang kita bayarkan tiap bulan tadi, masing-masing Council di tiap wilayah
masing-masing akan menyediakan mobil-mobil sampah yang berkeliling dari rumah
ke rumah setiap satu minggu sekali untuk mengumpulkan sampah-sampah kita.
Sampah dari kotak warna coklat dan biru akan
dikirimkan ke perusahaan daur ulang. Sampah organik dari kotak coklat akan
diproses menjadi kompos, produk untuk berkebun dan semacamnya, sedangkan sampah
dari kotak biru yang berisi kertas dan plastik akan diolah lagi menjadi
produk-produk daur ulang yang berbahan kertas dan plastik.
Karena isinya tidak
memenuhi persyaratan daur ulang, sampah dari kotak yang berwarna hijau akan
dikirimkan ke tempat pembuangan sampah atau disebut landfill setempat yang dikelola dengan cukup baik
agar proses pembusukan sampahnya tidak mencemari air tanah dan udara sekitar.
Sebagian lagi dikirimkan ke sebuah tempat bernama incinerator atau tempat pembakaran sampah untuk
dimusnahkan dengan cara dibakar.
Incinerator ini diperlukan
untuk membantu mengurangi volume sampah yang terus menggunung di landfill. Karena proses pembusukan sampah juga
memerlukan waktu cukup lama, kadang-kadang keterbatasan lahan landfill mengharuskan sebagian volume sampah harus
dibakar.
Incinerator dikelola sedemikian
rupa agar panas dari pembakaran bisa dimanfaatkan dan didaur ulang untuk sumber
energi atau pemanas, sedangkan gas buang dari cerobongnya diolah terlebih
dahulu agar kandungan bahan-bahan berbahaya yang bisa mencemari udara bisa
ditekan sekecil-kecilnya atau dihilangkan sama sekali. Hal ini juga sudah
diatur dengan ketat oleh Uni Eropa dan semua negara-negara yang tergabung dalam
Uni Eropa wajib mematuhinya
. Incinerator atau tempat pembakaran sampah
Bagaimana kalau kita harus membersihkan rumah
dan ingin membuang beberapa perkakas rumah tangga seperti meja, kursi, sepeda
atau daun pintu? Bagaimana kalau kita membersihkan kebun dan menebang pohon? Ke
mana sampah-sampah yang ukurannya besar ini harus dibuang karena tentu
saja tidak akan muat dimasukkan ke dalam kotak sampah yang kita punya di rumah?
Sampah-sampah berukuran besar tersebut harus
dibuang ke tempat pembuangan sampah terdekat. Tempat pembuangan sampah (TPS)
ini bukan tanah luas seperti di daerah Bekasi yang baunya bisa tercium dari
jarak puluhan kilometer, dan di mana kehidupan para pemulung barang bekas
terpusatkan.
Tempat pembuangan
sampah di sini (atau biasa disebut recycling centre atau the tip), ukurannya tidak terlalu besar. Biasanya
tempat ini punya gerbang yang bisa dibuka tutup dan dikunci di malam hari, dan
jalan masuknya teraspal rapi supaya bisa diakses oleh mobil yang keluar masuk
membawa barang-barang buangan.
Apa perbedaannya
dengan landfill tadi? Tentu saja berbeda. Kalau landfill digunakan sebagai tempat pembuangan akhir
(TPA) untuk sampah-sampah yang tidak bisa didaur ulang lagi, TPS yang
dimaksudkan di sini dipakai untuk mengumpulkan sampah-sampah berukuran besar
yang tidak bisa diambil oleh mobil pengangkut sampah biasa.
Itulah perbedaannya.
Untuk ke sini, orang yang ingin membuang sampah harus membawa mobil sendiri. Di
dalam recycling centre ini ada beberapa petugas yang
kerjanya memberi petunjuk ke mana para pengendara mobil yang penuh
barang-barang buangan ini harus memarkir mobilnya dan jenis sampah apa harus
masuk ke kotak yang mana.
. Recycling Centre atau tip
Tiap-tiap jenis sampah
yang berbeda-beda harus dimasukkan ke dalam kotak-kotak besi raksasa (Skip), yang masing-masing sudah dilabeli untuk diisi
jenis sampah tertentu. Contohnya, sampah dari kebun seperti tebangan pohon,
atau kotak yang lain ditujukan sebagai tempat buangan sampah mesin seperti
sepeda bekas, mesin cuci rusak, dsb.
Dengan sistem pengelolaan sampah seperti ini,
semua rumah dan industri berkewajiban untuk melakukan pemisahan sampah sejak
kita memakai produk-produk yang kita konsumsi sehari-hari. Pemisahan sampah
oleh konsumen pemakai produk di tahap awal, sangat membantu mengurangi biaya
sortir. Bayangkan jika seluruh sampah tersebut dicampur aduk menjadi satu dan
dibuang bersama-sama. Alangkah sayangnya. Sampah yang harusnya bisa didaur
ulang bercampur dengan sampah lain, berakhir di TPA dan tidak bisa dimanfaatkan
lagi. Jikalau hendak didaur ulang, proses pemisahannya juga akan membutuhkan
tenaga dan waktu yang cukup lama.
Di Inggris, tidak diperbolehkan untuk membuang
sampah dengan cara menimbunnya di dalam tanah, atau membakarnya di kebun
belakang rumah. Selain untuk menghindari pencemaran tanah dan air tanah, juga
asap pembakaran akan mencemari udara. Seluruh pengelolaan sampah di negara
Inggris dilakukan oleh pemerintah, dan pemisahan sampah sejak di rumah menjadi
kewajiban setiap warga.
Hal ini mudah dilakukan karena sudah menjadi
kebiasaan hidup sehari-hari dan menjadi tradisi. Kita akan otomatis memisahkan
sampah menurut jenisnya setiap hari dan setiap saat, tanpa menyadarinya.
Selanjutnya adalah tugas pemerintah untuk mengambil, mengolah dan melakukan
pembuangan sampah dengan pertanggungjawaban yang tinggi terhadap kesehatan,
lingkungan dan alam sekitar. Undang-undang kesehatan dan lingkungan yang sudah
diregulasi oleh negara dan Uni Eropa juga harus dipatuhi.
Apakah hal ini bisa juga dilakukan di
Indonesia? Jawabnya tentu saja bisa (merdeka!). Asalkan pemerintah dan
masyarakat berperan aktif untuk membangun kebiasaan ini bersama-sama, dan ini
bukanlah hal yang mudah. Di satu sisi karena pengelolaan sampah akan
membutuhkan biaya yang tidak sedikit, di sini lain masyarakat masih perlu
bimbingan dan penyuluhan terus menerus mengenai kesadaran hidup bersih dan cara
mengelola sampah yang benar dan ramah lingkungan.
Tapi kita tak harus menunggu. Tentunya kita
tidak perlu pula mencontoh persis apa yang dilakukan negara lain di luar
negeri. Karena pastinya ada beberapa hal yang bisa mulai dilakukan di Indonesia
untuk saat ini, yang bisa kita mulai dari diri sendiri. Beberapa di antaranya
adalah
1. Pilihkan produk-produk
yang tidak terlalu banyak atau besar kemasannya, ini akan mengurangi volume
sampah rumah tangga kita sendiri.
2. 2. Pisahkan sampah plastik
yang bisa didaur ulang dengan sampah organik yang ujung-ujungnya akan dibuang
ke TPA. Berikan sampah plastik ini ke pemulung yang sering singgah di
perumahan-perumahan, atau letakkan sampah plastik ini terpisah sehingga para
pemulung tidak perlu mengorek-ngorek bak sampah kalian untuk mencari
plastik-plastik bekas. Selain memudahkan kerja si pemulung, kalian juga sudah
menyelamatkan beberapa bahan plastik yang jika tercampur dengan sampah lainnya
akan dibuang begitu saja ke TPA.
3. 3. Pisahkan produk-produk
kertas seperti majalah bekas, koran bekas, buku bekas, dan bawa ke tempat
pengumpulan kertas di dekat rumah kalian. Atau biasanya sering ada yang
berkeliling mencari koran bekas untuk dibeli. Selain membantu lingkungan,
kalian juga bisa menambah uang saku atau uang belanja dapur dari menjual kertas
atau karton bekas ini.
4. 4. Pisahkan sampah
organik dari kebun dan dapur yang bisa terurai. Buat tempat penampungan kompos
di belakang rumah dan sering-seringlah mengaduk-aduk kompos kalian. Jika pemilahannya
benar dan seluruhnya adalah sampah organik, tidak akan tercium bau tak sedap
dari kotak kompos.
5. 5. Pisahkan sampah botol
kaca. Lakukan hal yang sama dengan sampah kertas di atas. Bisa menambah uang
saku atau uang belanja.
6. 6. Lipat dan bawa kantong
belanja sendiri ke mana-mana. Jadi tidak perlu mengkonsumsi kantong plastik
setiap kali membeli sesuatu. Pastikan kantong belanja kalian penuh sebelum
memakai kantong berikutnya. Manfaatkan kantong belanja seefisien mungkin. Ini
akan mengurangi sampah plastik yang bertebaran di TPA.
7. 7. Jangan terlalu
konsumtif. Manfaatkan barang-barang lama untuk dipakai ulang. Selain menghemat
uang, juga membantu mengurangi konsumsi. Wujudkan kreasimu sendiri untuk
mendaur ulang barang-barang bekas di rumah kalian agar bisa dimanfaatkan lagi.
8. 8. Jangan buang sampah
sembarangan. Simpan sampah-sampah yang kalian hasilkan dari konsumsi diri
kalian sendiri, masukkan ke dalam kantung celana atau tas jika perlu, hingga
kalian sampai di rumah dan bisa memilah sampah tersebut. Ingat, membuang satu
sampah botol plastik minuman kemasan di kotak sampah pinggir jalan, hanya akan
menambah satu sampah botol plastik yang sulit terurai di TPA!
9. 9. Jangan pernah berhenti
berbagi ilmu dengan teman, keluarga dan tetangga sekitar. Jadikan Indonesia, di
mana rumah kalian berdiri dan di mana kalian hirup udaranya setiap hari,
menjadi lebih bersih.
thanks buat infonya
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusIstigfar Ibu!!! Itu sudah termasuk syirik! Sungguh azab Allah sangatlah pedih!! Apalagi sekarang ibu mengajak orang untuk berbuat maksiat! Na'uzubillah
HapusTerimakasi sudah membaca artikel saya.
BalasHapuspak..boleh tau sumber penulisan artikel tsb ?
HapusPengolahan sampah di negara maju
BalasHapusTrimakasi sudah mengunjungi blog saya semoga bermanfaat.
BalasHapuskeren
BalasHapusterimaksih atas postingannya pak
sangat menginspirasi
pak apakah sudah ada tindakan serius dari pemerintah indonesia mengenai masalah permasalahan sampah?
andainya sinetron di Indonesia bisa menjadi panutan dalam pengeolaan sampah bukan hanya sekedar mengikuti gaya hidup
apakah ada sinetron di Indonesia yang menampilkan betapa kerennya anak sekolah yang mampu mengolah sampah dengan baik
bukan hanya sekedar masalah percintaan
Terimakasih sudah membaca artikel saya semoga bermanfaat,
Hapusmenurut saya sih dari pemerintah sudah melakukan banyak tindakan, sekarang dari kitanya sendiri belajar untuk tidak membuang sampah sembaranggan menurut saya sih begitu.
hehehee..
Makasih infonya. Ijin utk share info yg sangat bermanfaat ini ke sahabat2 saya di WA dan FB. Terima kasih mas Bayu.
BalasHapusokee Lanjutkan...
Hapusboleh tau daftar pustakanya?
BalasHapus